FAQ
SISTEM SELEKSI
PERANGKAT DESA

Transparansi Seleksi Perangkat Desa
Jujur, Terbuka dan Berkualitas

SSPDS (Sistem Seleksi Perangkat Desa Sindanglaya) merupakan sistem rekrutmen perangkat desa yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Tujuannya adalah untuk menjaring calon perangkat desa yang kompeten melalui proses seleksi yang objektif dan terstandar.

Jika muncul informasi bahwa NIK sudah terdaftar, kemungkinan NIK Anda telah digunakan untuk membuat akun sebelumnya. Silakan hubungi Customer Service atau Panitia SSPDS melalui halaman Helpdesk di https://desa-sindanglaya.id untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi data NIK Anda.

Pada kolom "Nama", yang diisikan adalah nama Anda sesuai yang tertera pada ijazah Anda tanpa gelar.

Untuk formasi Perangkat Desa tahun 2025, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran akun SSPDS, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSPDS. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSPDS.

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Pelamar tidak perlu mengirimkan berkas fisik saat proses pendaftaran online. Namun, apabila telah dinyatakan lolos tahap adminsitrasi dan diterima sebagai calon perangkat desa, maka pelamar wajib membawa berkas fisik asli dan salinannya untuk keperluan verifikasi administrasi.

Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran“ pada halaman Pendaftaran.

Masa sanggah adalah periode yang digunakan oleh panitia untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen pelamar setelah pengumuman hasil seleksi. Pada masa ini, pelamar dapat menyampaikan sanggahan apabila merasa ada ketidaksesuaian hasil seleksi dengan dokumen yang telah dikirimkan. Panitia akan meninjau kembali kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan yang ditetapkan sebelum menetapkan keputusan akhir.

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 1 (satu) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSPDS di https://desa-sindanglaya.id , lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum yang ditentukan, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 1 (satu) hari kalender setelah pelamar mengajukan sanggah. Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSPDS.

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran“ di halaman Resume. Oleh karena itu, harap BERHATI-HATI dalam mengisi data karna salah satu faktor penilain tambahan adalah ketelitian dalam input data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat kesalahan data setelah pendaftaran dikirim, data tersebut dapat diperbaiki dengan menghubungi Customer Service (CS) atau panitia melalui layanan Helpdesk di https://desa-sindanglaya.id untuk dilakukan verifikasi dan pembaruan jika diperlukan.

Anda dapat mengganti jabatan yang telah Anda pilih selama Anda belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran“. Apabila Anda telah mengakhiri pendaftaran, Anda tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Data “Nama“ tidak dapat diubah setelah Anda klik “Akhiri Pendaftaran“ dihalaman di SSPDS, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi SSPDS dengan melampirkan “Nama“ yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Avatar