SISTEM SELEKSI
PERANGKAT DESA SINDANGLAYA

Transparansi Seleksi Perangkat Desa
Jujur, Terbuka dan Berkualitas

Transparansi Seleksi Perangkat Desa
Jujur, Terbuka dan Berkualitas

Seleksi Lengkap, Transparan, dan Real-Time.

Dalam Sistem Seleksi Perangkat Desa Sindanglaya (SSPDS),
setiap peserta akan melalui beberapa tahapan tes yang dirancang untuk menilai kemampuan secara adil,
objektif, dan transparan. Seluruh hasil langsung dinilai serta ditampilkan secara online oleh penguji.

Tes CAT

Ujian berbasis komputer untuk mengukur kemampuan dasar dan pengetahuan umum peserta secara objektif dan transparan.

Tes Keterampilan

Penilaian kemampuan teknis dan keterampilan yang relevan dengan tugas perangkat desa, dinilai secara langsung oleh penguji.

Tes Wawancara Dan Presentasi

Evaluasi komunikasi, integritas, dan pemahaman peserta terhadap peran serta tanggung jawab perangkat desa dan menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan ide dan solusi, sebagai salah satu indikator kepemimpinan dan profesionalitas.

Sambutan & Pengumuman

Kepala Desa Sindanglaya
Bapak. Nyanyang Kurnia Sanusi, A.KS.,M.Ip

Daftar Formasi

Seleksi Perangkat Desa tahun ini membuka formasi 2 jabatan. Peserta dapat memilih formasi sesuai kualifikasi
dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing jabatan. Pastikan Anda membaca detail formasi sebelum mendaftar.

KAUR PERENCANAAN

DESA SINDANGLAYA
Kuota 1 Orang
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
  • Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran.

KASI PEMERINTAHAN

DESA SINDANGLAYA
Kuota 1 Orang
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
  • Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran.

Butuh Bantuan? Hubungi Kami

Panitia Seleksi Perangkat Desa siap membantu Anda. Jika ada pertanyaan mengenai pendaftaran,
jadwal tes, atau informasi lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak resmi yang tersedia.

Avatar